Kejagung: Kerugian Negara Dalam Kasus Chromebook Capai Rp. 2,1 Triliun
"Dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesar Rp.1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp.621.387.678.730. Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun," tutur Riono.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
