TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso yang menuturkan pihaknya melakukan penindakan tersebut sekira pukul 03.25 WIB.
Tak hanya itu, ia mengatakan pada penggerebekan tersebut pihaknya telah mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.
Selain itu, ada sebanyak 34 orang yang terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa hingga pengunjung anak di bawah umur ikut diamankan.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Eko keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Minggu, 24 Mei 2026.
Saat ini, 34 orang yang diamakan telah ditangkap dan dibawa ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kendati demikian, Eko enggan merinci jenis narkoba yang disita maupun identitas pihak yang diamankan. Namun, Bareskrim mencatat THM New Zone Medan memiliki sejumlah riwayat terkait kasus narkoba.
“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” tukasnya










