
Kejagung Panggil Nadiem Besok, Dugaan Korupsi TIK Menguak
Penulis: Fityan
TVRInews – Jakarta
Kejagung jadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek TIK dan DAK Kemendikbudristek senilai total Rp9,8 triliun. Hadir atau tidak, publik menanti klarifikasinya.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook dalam proyek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek.
"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada media di Jakarta Selatan, Senin (14/7).
Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus besar yang menyangkut dua sumber anggaran, yakni anggaran internal Kemendikbudristek senilai Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun, yang seluruhnya dialokasikan untuk pengadaan perangkat TIK di sekolah-sekolah dasar hingga menengah.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, setelah muncul dugaan adanya pemaksaan spesifikasi sistem operasi Chrome (Chromebook) dalam proyek tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak optimal karena keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Kejagung menduga ada indikasi pemufakatan jahat dengan cara mengarahkan tim teknis yang baru agar menyusun kajian teknis pengadaan yang berpihak pada penggunaan Chromebook. Padahal, alternatif sistem lain lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur sekolah di Indonesia.
"Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tentu sangat bergantung kepada yang bersangkutan sendiri," ujar Harli menambahkan.
Hingga Senin malam, belum ada konfirmasi resmi dari Nadiem Makarim terkait kesiapannya hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, Kejagung tetap berharap mantan menteri yang juga pendiri Gojek itu hadir dalam pemeriksaan untuk mempercepat proses klarifikasi dan penyelidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena nilai anggaran yang fantastis, tetapi juga karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang digadang-gadang sebagai lompatan besar dunia pendidikan Indonesia. Kini, publik menanti apakah Nadiem akan hadir dan menjelaskan keterlibatannya, atau justru menambah deretan polemik baru dalam proyek ambisius tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews