Penulis: Redaksi TVRINews
Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM), ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
