Penulis: Yudha Marutha
TVRINews, Denpasar
Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, diduga melakukan pengoplosan bahan bakar bersubsidi Pertalite dengan bahan bakar non-subsidi Pertamax. Akibat dugaan pelanggaran tersebut, operasional SPBU dihentikan sementara, dan empat orang kini tengah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
Salah satu dispenser di SPBU Nomor 54.801.32 telah disegel dan dipasangi garis polisi oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya indikasi kecurangan penjualan BBM bersubsidi, di mana Pertalite ditampung di tangki untuk Pertamax dan diduga akan dijual dengan harga non-subsidi.
Hasil peninjauan rekaman CCTV oleh tim Pertamina menunjukkan bahwa pada 3 April 2025 pukul 06.50 WITA, sebuah mobil tangki pengangkut Pertalite sebanyak 16 kiloliter tiba di SPBU tersebut dan langsung melakukan pembongkaran tanpa pengawasan pihak SPBU.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang yang diperiksa masih berstatus saksi.
“Empat orang tersebut belum dapat dikatakan sebagai pelaku, karena statusnya masih sebagai saksi. SPBU tersebut juga sudah tidak beroperasi lagi dan telah disegel,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi.
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Wilayah Bali menyatakan telah memberikan sanksi tegas kepada SPBU tersebut berupa penghentian pengiriman seluruh produk BBM mulai 11 April hingga 10 Mei 2025, guna mempermudah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sebagai tambahan tindakan, spanduk informasi pembinaan SPBU juga telah dipasang di lokasi sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa SPBU tersebut sedang dalam proses penertiban.
“Terekam di CCTV bahwa SPBU tidak melakukan pembongkaran sesuai SOP. Karena itu, kami berikan sanksi berupa penghentian suplai seluruh produk BBM mulai 11 April hingga 10 Mei 2025 sebagai bentuk pembinaan,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Pertamina juga mewajibkan pihak SPBU untuk melakukan perbaikan aspek operasional dan pelayanan BBM kepada konsumen, sebelum dapat kembali beroperasi secara penuh.
Baca Juga: Pertamina: Tidak Ada Campuran Air di BBM SPBU Kupang
Editor: Redaktur TVRINews
