
Persidangan kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Dalam persidangan sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan mantan Kapolres Buktitinggi, sempat menyebut adanya kata-kata ‘Singgalang 1’ dari atasannya yakni Irjen Teddy Minahasa.
Rupanya, ‘Singgalang 1’ merupakan sebuah kode dalam kepolisian di lingkup Teddy.
Pada persidangan tersebut, Ketua Hakim Jon Sarman bertanya kepada Teddy Minahasa, terkait dengan pertemuan dirinya dengan mantan Kapolres Buktitinggi itu di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat. Kemudian, Jon bertanya apa arti dari kode ‘Singgalang 1’ tersebut.
"Saudara bertemu Dody di hotel Santika, apa betul ada menyatakan kepada Dody di lantai 8 'jangan lupa Singgalang 1' Apakah betul saudara yang sebut itu," tanya hakim.
Baca Juga: Bertemu PM Lee Hsien, Presiden Jokowi Sebut Banyak Kemajuan dari Kerja Sama Indonesia - Singapura
Kemudian, Teddy menjelaskan, kalau dirinya sama sekali tak pernah mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada AKBP Dody. Namun, arti dari kode ‘Singgalang 1’ ialah sebuah kode panggilan dirinya.
"Saya tidak pernah menyebut 'Singgalang 1', itu 'Singgalang 1' adalah call sign panggilan saya sebagai Kapolda kalau berbicara di HT," jawab Teddy.
Tak hanya itu, Teddy pun menjelaskan sebagai contoh, apabila dirinya memanggil Kepala Operasi (Karo OPS) dengan sebutan ‘Singgalang 3’.
Baca Juga: Ancaman Serangan Buaya Terhadap Pelajar di Pasaman Barat
Justru Teddy pun bingung, apa maksud dari BAP Dody yang mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1'.
"Jadi interpretasi kata yang disampaikan oleh Dody itu bingung apa maksud 'Singgalang 1' itu adalah 'jangan lupa saya'," jelas Teddy kepada ketua Hakim.
"Pemahaman Anda Singgalang 1 itu apa," tanyanya.
"Saya yang mulia," jawab Teddy.
"Kapolda kan," tanya tegas Ketua Hakim.
"Kapolda," singkat Jenderal bintang dua itu.
Adapun Singgalang adalah nama gunung yang berada di wilayah Sumatera Barat.
Editor: Redaktur TVRINews
