
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Onadio Leonardo di Sunter
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah menangkap satu orang tersangka lain terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Leonardo Arya, atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu.
Tak hanya itu, Wisnu mengatakan jika tersangka berinisial KR diketahui merupakan pemasok narkoba kepada Onad ini diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menuturkan, dari hasil penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
“Inisial KR diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang memberikan barang narkotika kepada OL,” ujar AKP Wisnu, Minggu, 2 November 2025.
Dari tangan KR, polisi menyita narkotika jenis ekstasi dan sabu yang dikemas dalam plastik klip, serta sejumlah alat hisap, seperti bong, cangklong, dan pipet. Polisi juga menemukan korek api yang telah dimodifikasi.
Penangkapan KR kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk memulangkan Beby Prisillia karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba dan hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi menyampaikan bahwa hasil tes urine terhadap Onadio Leonardo menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
“(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi, kata AKP Wisnu
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum Onadio Leonardo dalam kasus tersebut.
“Masih dalam rangka penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” jelas Wisnu.
Editor: Redaktur TVRINews
