
Jadi Saksi Sidang Hasto, Hasyim Asyari Tiba di Pengadilan Tipikor
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Hasyim tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja abu-abu dan membawa map merah. Ia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Selain Hasyim, JPU juga menghadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo sebagai saksi.
Sidang yang menghadirkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa ini turut disaksikan sejumlah elite PDI Perjuangan. Terpantau hadir di ruang sidang, antara lain Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, politikus senior Panda Nababan, dan Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo.
Turut hadir pula Komjen (Purn) Muhammad Nurdin, Darmadi Durianto, FX Hadi Rudyatmo, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, serta politikus Ribka Tjiptaning dan Ferdinand Hutahaean.
Hasto didakwa memberikan uang sebesar 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019–2020. Uang tersebut diduga terkait dengan upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.
Editor: Redaktur TVRINews