
Sidang Pembunuhan Brigadir J: Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Jalani Pemeriksaan Terdakwa Hari Ini
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Proses persidangan lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlangsung pada pekan ini. Hari ini, Senin 9 Januari 2023, agenda persidangan pemeriksaan Terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf.
Persidangan rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan dipimpin oleh hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan dua hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Kesaksian Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan didengar untuk mendalami perkara pembunuhan terhadap Brigadir J
Baca Juga: Pria Mabuk di Kupang Aniaya Polisi dengan Sajam
"Perkara nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan perkara nomor 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL terdakwa Kuat Ma'ruf agenda pemeriksaan terdakwa," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebelumnya telah menjalani sidang dengan agenda menghadirkan saksi ahli yang meringankan. Keduanya sama-sama menghadirkan saksi ahli pidana.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal diduga membantu proses berjalannya rencana dan tak menggagalkan niat jahat atau melaporkan pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.
Sebagai Informasi, Berdasarkan keterangan dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, agenda sidang dalam pekan ini adalah pemeriksaan terdakwa dan pembacaan penuntut umum atau JPU.
Sidang lanjutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar pada Senin (9/1) hingga Rabu (11/1). Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB.
Besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1), giliran terdakwa Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang dengan agenda yang sama dengan Ricky dan Kuat, yakni pemeriksaan terdakwa.
Baca Juga: Oknum Polisi di NTT Tembak Warga Sipil Hingga Tewas
Kemudian pada Rabu (11/1) akan dilaksanakan sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo ini akan diperiksa sebagai terdakwa.
Di hari yang sama sidang juga digelar bagi terdakwa Richard Eliezer. Sidang pada Rabu besok ini menjadi salah satu agenda menentukan, bagi Richard Eliezer. Pasalnya dia akan menjalani sidang tuntutan dari Jaksa.
Editor: Redaktur TVRINews
