
Lokasi tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: dok. KPK)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi tersebut berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo, kawasan yang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan wisata bahari.
Perairan sekitar pulau itu kerap menjadi titik favorit wisatawan untuk snorkeling dan menyelam. Jaraknya pun relatif dekat dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, menyampaikan temuan tersebut saat meninjau langsung lokasi, Jumat (28/11/2025). Ia mengaku terkejut karena aktivitas tambang ilegal ditemukan berdekatan dengan area konservasi satwa langka Komodo.
“Kami fokus pada penindakan tambang-tambang ilegal, terutama tambang emas. Tidak menyangka kegiatan serupa juga ada di sekitar Taman Nasional Komodo, tepatnya di Pulau Sebayur Besar,” ujarnya dalam keterangan pers yang dirilis, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Dian, untuk mencapai titik tambang, tim harus berjalan kaki sekitar 15–20 menit dari bibir pantai. Di lokasi, tidak ditemukan para pekerja, namun sejumlah jejak aktivitas tambang masih terlihat jelas.
“Orangnya tidak ada, tapi kami menemukan bekas pipa-pipa berukuran besar serta peralatan yang ditinggalkan. Dokumentasinya sudah kami kumpulkan,” katanya.
Dian menegaskan, inspeksi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak manapun yang melindungi kegiatan penambangan ilegal di kawasan konservasi tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada praktik ‘backing’ atau suap yang memungkinkan aktivitas ini berlangsung. Apalagi ini menyangkut keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo,” tegasnya.
Ia menilai penambangan di kawasan itu berpotensi merusak lingkungan, terutama jika bahan kimia seperti merkuri atau sianida digunakan dalam proses pemisahan emas.
“Risikonya besar. Jika limbah mengalir ke kawasan sekitar Pulau Komodo, bahayanya bukan hanya untuk ekosistem laut, tetapi juga bagi satwa Komodo dan manusia,” ujar Dian.
Ia juga mengingatkan bahwa Manggarai Barat merupakan kawasan wisata premium sehingga aspek keberlanjutan harus menjadi prioritas.
“Kawasan ini bertaraf super premium. Lingkungan harus dijaga, jangan sampai aktivitas ilegal merusak reputasi dan masa depan pariwisata,” tambahnya.
Dian menyebutkan bahwa temuan ini sudah disampaikan kepada kementerian dan pemerintah daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah melaporkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta pemerintah kabupaten. Tim gabungan akan turun melakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
