TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Di mana, hal tersebut di apresiasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi mengatakan, jika langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, Ida mengatakan jika pihaknya secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida kutip Minggu, 24 Mei 2026.
Kendati demikian, Ida juga mengingatkan kepada aparat kepolisian jika tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Di mana, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kasus yang melibatkan anak. Kompolnas meminta agar penanganannya mengikuti mekanisme perlindungan anak, termasuk melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar proses hukum berjalan lebih tepat dan humanis.
“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.
Kompolnas juga mendorong pendekatan yang lebih komprehensif dalam menekan kejahatan jalanan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan. Patroli rutin dan pendekatan dialogis dinilai efektif untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.
Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.










