
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Bareskrim Polri melakuka kerja sama dengan Bea Cukai, untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika sekaligus membongkar laboratorium pembuatan sabu di kawasan Jakarta Utara. Dari rangkaian operasi tersebut, lebih dari 13 kilogram sabu berhasil diamankan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan paket kiriman internasional di Kantor Pos Pasar Baru.
“Saat itu, petugas mencurigai sebuah paket asal Iran yang setelah hasil pemindaian menunjukkan anomali pada bagian dinding kemasan,” katanya kutip Rabu, 18 Februari 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat paket tersebut dibongkar aparat menemukan kristal biru yang setelah diuji laboratorium dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamina dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Lantaran temuan tersebut, pihak kepolisian segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap barang kiriman internasional yang kami lakukan secara berkelanjutan. Begitu ditemukan indikasi kuat, kami langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Syarif.
Melalui metode controlled delivery, aparat berhasil mengidentifikasi penerima paket.
“Pada Jumat, 13 Februari 2026 seorang pria warga negara asing berinisial KKF ditangkap di apartemen kawasan Pluit,” jelasnya
Penelusuran berlanjut hingga Sabtu, 14 Februari 2026 dengan penangkapan tersangka lain berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik.
Dari pengembangan tersebut, lanjutnya tim menemukan sebuah unit apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium rahasia pembuatan sabu.
“Di lokasi itu, disita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan digital, bahan kimia cair, alat penghancur, hingga limbah sisa pengolahan,” ucapnya
“Temuan ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya menerima barang dari luar negeri, tetapi juga memproduksi ulang di dalam negeri untuk meningkatkan nilai edar,” terusnya
Ia menegaskan, keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat sangat berbahaya. Selain berpotensi merusak generasi muda, aktivitas produksi juga menyimpan risiko kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
“Setiap kilogram narkotika yang berhasil kita amankan berarti ribuan jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat terus mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional lain yang terlibat guna memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.
Editor: Redaktur TVRINews
