
Kasus Narkotika Hingga Begal Mendominasi Di Lampung Tengah
Penulis: Angga
TVRINews, Lampung
Perkara narkotika hingga begal menjadi kasus paling menonjol di Kabupaten Lampung Tengah. Hingga Juli tahun 2023, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih mendata terdapat 260 perkara tindak pidana umum serta 2 tindak pidana khusus telah masuk dan sedang diproses oleh kejaksaan negeri setempat.
“Penyidikan perkara tindak pidana umum paling menonjol ialah kasus narkotika hingga kasus begal. Bahkan terdapat lebih dari 40 persen perkara yang telah masuk dan ditangani Kejaksaan Negeri Gunung Sugih merupakan kasus narkoba” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Topo Dasawulan.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Ajak Wujudkan Hak Anak
Perkara narkotika hingga pencurian dengan kekerasan masih dominan di Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari kejaksaan negeri setempat. Hingga Juli tahun 2023, surat pemberitahuan di mulainya penyidikan atau S-P-D-P dalam tindak pidana umum sebanyak 260 perkara, dengan rincian perkara narkotika 68 kasus, perkara orang dan harta benda 152 kasus, serta perkara pencabulan 40 kasus, sedangkan untuk perkara tindak pidana khusus, terdapat 2 perkara yang saat ini masih diproses pihak kejaksaan negeri setempat.
Editor: Redaktur TVRINews
