
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Bali, 17 Tersangka Diamankan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika yang diduga akan memanfaatkan momentum penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, jika pengungkapan kasus ini tidak berkaitan langsung dengan area maupun waktu pelaksanaan konser.
“Penindakan kami lakukan beberapa hari sebelum acara dimulai dan tidak berada di dalam area kegiatan. Ini murni langkah antisipatif agar event berskala internasional tersebut tidak disalahgunakan oleh jaringan narkoba,” ujarnya.
Brigjen Eko menjelaskan, DWP merupakan festival musik yang menghadirkan puluhan ribu pengunjung, termasuk wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas dan interaksi lintas negara dinilai rawan dimanfaatkan oleh sindikat peredaran narkotika.
“Dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dari berbagai negara, potensi penyalahgunaan narkoba sangat besar. Jika sampai terjadi, tentu akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia,” katanya.
Dalam operasi yang berlangsung pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil membongkar enam jaringan peredaran narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka yang terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika pihaknya telah menyita berbagai barang bukti narkotika seperti sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, hingga zat psikoaktif lainnya.
“Total barang bukti yang diamankan setara dengan puluhan kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp60,5 miliar,” ucapnya
“Jika barang ini berhasil diedarkan, nilainya sangat besar dan dampaknya luar biasa. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan lebih dari 162 ribu jiwa berhasil diselamatkan,” terusnya
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel, transaksi tunai langsung, hingga pemanfaatan layanan perbankan. Jaringan tersebut beroperasi lintas wilayah, mencakup Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta terhubung dengan jaringan internasional.
Brigjen Eko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya agenda nasional pemberantasan narkoba.
“Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polri akan terus konsisten melakukan penindakan dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh dimaknai sebagai citra negatif terhadap penyelenggaraan DWP.
“DWP adalah kegiatan positif dan akan terus berjalan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan menjaga reputasi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
