
Nadiem Makarim Terkejut Eks Stafsus Diperiksa dalam Kasus Korupsi Chromebook
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim angkat bicara soal pemeriksaan tiga mantan staf khususnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,98 triliun pada periode 2019–2022.
Nadiem mengaku terkejut atas penyelidikan tersebut. Ia menyebut bahwa sejak awal pengadaan, kementeriannya telah melibatkan berbagai instansi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini. Tujuannya agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujar Nadiem dalam konferensi pers kepada awak media, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menegaskan bahwa pengadaan laptop tersebut dilakukan melalui sistem e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna meminimalisir konflik kepentingan.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menghindari praktik monopoli dalam proses pengadaan.
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini, yang memang kami ketahui sejak awal berisiko, dikawal dengan berbagai instansi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya terhadap integritas dan menyatakan tidak pernah mentolerir praktik korupsi selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Terkait penyelidikan yang sedang berlangsung, Nadiem menyatakan siap mendukung penuh proses hukum dan akan memberikan klarifikasi jika diminta.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan.
Editor: Redaktur TVRINews
