
Foto: Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Polisi membeberkan motif di balik penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (37), kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat.
Dari hasil penyidikan, aksi keji itu dilakukan untuk memuluskan rencana memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah disiapkan.
“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa, 16 September 2025.
Rencana Berawal dari Data Rekening Dormant
Wira menjelaskan, skema ini dirancang oleh tersangka C alias K, yang memiliki data rekening dormant di sejumlah bank. Pada Juni 2025, C bertemu dengan Dwi Hartono (DH) untuk membicarakan rencana pemindahan dana tersebut.
“C alias K punya data rekening dormant di beberapa bank. Dia menyiapkan tim IT, tetapi untuk melakukan hal itu perlu persetujuan kepala cabang. Karena itu, C mengajak DH mencari kepala cabang atau kepala cabang pembantu yang bisa diajak kerja sama,” kata Wira.
Namun, rencana itu justru berujung tragis. Ilham, yang saat itu menjabat kepala KCP bank di Jakarta Pusat, menjadi sasaran.
Kronologi Penculikan dan Pembunuhan
Ilham diculik di area parkir pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, Kamis, 21 Agustus 2025, jasadnya ditemukan di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi mengenaskan.
Hasil pemeriksaan tim dokter menyebut korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan diduga mengalami kekurangan oksigen sebelum tewas.
Polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Dwi Hartono, sosok yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan pemilik usaha bimbel online.
Polda Metro Jaya menegaskan masih terus mendalami peran tiap tersangka, termasuk upaya mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang lebih berperan di balik rencana kriminal tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews