
Foto: Polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek klinik kesehatan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat (ANTARA/Feri Purnama)
Penulis: Piat Supriatna
TVRINews, Garut
Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, mencokok seorang terduga pelaku pelecehan terhadap pasien yang terjadi di salah satu klinik di Garut.
Meski demikian, polisi hingga kini belum menetapkan status tersangka terhadap dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah beredar sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang dokter kandungan diduga melakukan pelecehan terhadap pasien saat pemeriksaan kandungan.
Akibat video tersebut, memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan mendapat perhatian luas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Jajaran Kepolisian Resor Garut segera mengamankan terduga pelaku tersebut dan segera dibawa untuk pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut terkait dugaan pelecehan yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKBP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MSF atau I tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan.
"Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di ruangan khusus. Untuk statusnya, masih dalam penyelidikan dan kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap AKBP Joko Prihatin.
Lebih lanjut, AKBP Joko juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya akan merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan.
Pasal tersebut mengatur bahwa dokter atau tenaga medis yang melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.
Terkait dengan korban, diketahui bahwa dua orang pasien telah melapor kepada pihak kepolisian. Polisi pun memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berusaha memberikan keadilan bagi korban," tambah AKBP Joko Prihatin.
Meski pelaku sudah diamankan, Polres Garut tetap membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan kejadian serupa atau informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Tembak Harga Rp.60.000, Polisi: Sudah Diamankan
Editor: Redaktur TVRINews
