
Polisi Gali Motif Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Polisi akan menggali motif mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang mencabuli anak dibawah umur dan menjual videonya ke situs porno di Australia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan motif tersangka mencabuli korbannya hanya diketahui oleh tersangka Fajar.
Menurut Truno, sangat mungkin tersangka Fajar berbohong menyampaikan alasan melakukan perbuatannya.
Polisi akan melakukan observasi dengan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mengetahui motif tersangka.
Kasus eks Kapolres Ngada bermula ketika Fajar melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024 lalu di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dan menghubungi perempuan berinisial F untuk menghadirkan anak dibawah umur. F lalu mendapat bayaran Rp3 juta dari Fajar.
Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil merekam perbuatannya.
Tidak hanya itu, ia juga mengunggah rekaman itu ke salah satu situs porno yang ada di Australia.
Video asusila Fajar mendapat atensi dari otoritas Australia yang kemudian melakukan penelusuran.
Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri.
Editor: Redaktur TVRINews