
Polemik SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad Dilaporkan!
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara kali ini melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad atas polemik SDN Pondok Cina 1.
Laporan tersebut, dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya, kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad tekait dengan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. pada Selasa, 13 Desember 2022 kemarin.
Hal itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Iya benar," kata Zulpan dalam keteranganya, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, Zulpan mengatakan, pelapor Deolipa Yumara saat ini tengah mewakili orangtua dari Siswa SDN Pondok Cina 1.
Dalam laporan tersebut, siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina Kota Depok sudah satu bulan ini tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh pemerintah setempat.
Kejadian itu, mengakibatkan siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak.
"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," ujar Zulpan.
Dalam laporannya, Deolipa Yumara turut melampirkan empat orang saksi yakni Hendro, Ikravani, Chrles Sihombing, Putra Tarigan guna memperkuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor.
Adapun, sangkaan pasalnya yakni Pasal 77 Junto Pasal 76A Butir a Undang-Undang NO. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindhngan Anak
Editor: Redaktur TVRINews
