
Mahfud MD Sebut Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Hasilkan Output Naskah Akademik dan Kebijakan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), sebut naskah akademik dan kebijakan menjadi output yang akan dihasilkan dari tim percepatan reformasi hukum.
Hal tersebut, berawal dari Mahfud menerangkan terkait tim percepatan reformasi hukum memiliki tujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang tersendat atau berhenti di tengah jalan.
"Tapi begini, sebenarnya kita bentuk tim reformasi hukum itu untuk merespons perkembangan di dalam masyarakat," katanya usai Rapat Koordinasi Nasional dengan jajaran TNI - Polri di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Sembilan Minimarket di Jakarta
"Oleh sebab itu para akademisi yang selalu ngomong di seminar, para aktivis yang selalu mengatakan 'ini kok pemerintah gak bisa menyelesaikan,' ayo kita selesaikan bersama-sama, ketemu di satu meja," terusnya.
Kemudian, Mahfud mencontohkan terkait kasus mafia tanah yang saat ini tengah berkembang dengan pesat, karena dilakukan dengan cara cepat dan melanggar hukum.
Mahfud menyebut, untuk penyelesaian kasus tersebut, harus patuh terhadap hukum.
"Ok mafia tanah, kita tau ini sertifikat palsu, siapa yang memalsukan ini, dicari orangnya sudah mati, notarisnya sudah ndak ada, kalau notarisnya ketemu 'oh itu dulu pak, kepala desa', nah hukum itu tidak bisa secepat itu," ujarnya.
Dengan kerumitan kasus tersebut, menjadi dasar yang nantinya akan dihasilkan oleh tim percepatan reformasi hukum.
Mahfud menuturkan, tim tersebut nantinya akan berikan rekomendasi terkait tidak berpretensi membuat hukum baru.
"Ini tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkrit yang ada sekarang, ini akan menghasilkan naskah akademik dan rekomendasi dari celah hukum mana kasus-kasus seperti ini diselesaikan," bebernya.
"Nah ini lah yang akan diberitahu kepada mereka yang sering punya usul lewat media, ayo, kita rumuskan dalam naskah akademik lalu rekomendasi kongkrit nya apa, apa perlu perubahan hukum atau apa, jadi tidak berpretensi membuat hukum baru, tapi mari kita cari jalan," terusnya.
Baca Juga : Dipimpin Hasto, Rombongan PDIP Sambangi PPP Bahas Kemenangan Ganjar
Editor: Redaktur TVRINews
