
Foto: Ilustrasi judi online (Envato/maksimovata)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polri mengaku telah mengetahui lokasi bandar judi online yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Lebih jauh, ia menuturkan jika mayoritas judi online tersebut dikendalikan dari negara di kawasan Mekong Region Countries.
"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar," ujar Krishna dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juni 2024.
Walaupun saat ini lokasi bandar judol sudah ditemukan, kata Krishna secara garis besar untuk menangkap bandar utama dari judi online tidak mudah. Bahkan, pemerintah di negara-negara lain pun mengaku kesulitan untuk memberantas bisnis ilegal ini.
“Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. Tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah Cina,” imbuhnya.
Kemudian,bJenderal bintang dua ini menuturkan jika praktik judi online ini semakin digandrungi sejak pandemi COVID-19 melanda dunia pada tahun 2019 lalu. Dimana, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," ungkapnya.
Dalam pengoperasian judi online, kata Krishna bandar judi sengaja merekrut warga negara asal yang akan dijadikan target market pasar perjudian online.
“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas dia.
“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” tambahnya.
Editor: Redaktur TVRINews
