
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi, dikutip Jumat, 19 Desember 2025.
Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
*KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi*
Seiring OTT tersebut, tiga orang penyidik KPK juga terlihat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam.
Ketiganya menuju lantai dua gedung kantor bupati dan keluar sekitar 30 menit kemudian. Adapun dua pintu ruang kerja Bupati Bekasi telah terpasang segel KPK.
*Penentuan Status dalam 1x24 Jam*
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
*OTT Sebelumnya di Banten dan Jakarta**l
Sebelumnya, pada Rabu, 17 Desember 2025, KPK juga menggelar OTT di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sembilan orang.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, dari sembilan orang tersebut, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp900 juta. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Editor: Redaktur TVRINews
