
Foto: Ilustrasi narkotika (Pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membeberkan mengungkapkan hasil interogasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terhadap AKP ML terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua perwira kepolisian.
Dari pendalaman tersebut, penyidik menemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan petugas.
“Berdasarkan hasil interogasi oleh Ditresnarkoba Polda NTB, terdapat pengakuan dan fakta yang mengarah pada keterlibatan AKP ML dalam dugaan peredaran sabu,” ujar Irjen Johnny kepada awak media termasuk tvrinews.com di Bareskrim Polri pada Minggu, 15 Februari 2026 malam.
Sebagai tindak lanjut, ia mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan urine terhadap AKP ML di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bima oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda NTB. Di mana, hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin.
“Hasil tes urine menunjukkan positif Amfetamin dan Metamfetamin. Ini memperkuat langkah penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Guna pendalaman kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan lima bungkus sabu dengan berat netto 488,496 gram yang kini telah diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, AKP ML juga menyebut adanya dugaan keterlibatan perwira lain berinisial AKBP DPK. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kemudian, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di wilayah Tangerang pada Rabu, 11 Februari 2026.
Dari lokasi tersebut, ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat total 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir pil Alprazolam, dua butir pil Happy Five, serta lima gram Ketamin.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara transparan,” tegas Irjen Johnny.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota sendiri. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran narkotika. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
