
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud Hari Ini
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia akan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Bismillah hadir, saya mendampingi," ujarnya kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan proses penyelidikan berjalan lancar. Sejauh ini, pihak-pihak yang dipanggil dinilai kooperatif dan memberikan keterangan secara lengkap kepada penyelidik.
"Progresnya positif. Semua yang dimintai keterangan hadir. KPK juga terus mengimbau siapa pun yang dipanggil agar kooperatif, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan," ucap Budi.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan Google Cloud untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Wakil Ketua KPK Asep Guntur menjelaskan, layanan cloud tersebut digunakan untuk menyimpan data pembelajaran, termasuk tugas dan hasil ujian siswa.
"Pada masa itu, seluruh aktivitas belajar dilakukan secara daring. Data seperti tugas dan hasil ujian siswa disimpan melalui layanan cloud, dalam hal ini Google Cloud," jelas Asep.
Asep menambahkan, seperti layanan cloud pada umumnya, penggunaan Google Cloud membutuhkan biaya langganan yang cukup signifikan. Hal tersebut kini menjadi fokus penyelidikan KPK.
"Kita semua tahu, menyimpan data di cloud itu berbayar. Ini yang sedang kami dalami, khususnya terkait proses pengadaannya," ungkap Asep.
Editor: Redaksi TVRINews