
KPK Periksa 49 Pejabat ASN di Kementerian Pertanian Terkait Dugaan Korupsi
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 49 Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan), terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. 49 Pejabat tersebut termasuk Menteri Syahrul Yasin Limpo.
“Ya betul, jadi saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat ASN di lingkungan kementan termasuk pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu, 5 Juli 2023.
“Kan sudah dilakukan pemintaan keterangan analisis dan tentu dilakukan,” tambahnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Kurnia Meiga: 5 Persen Penglihatan Hingga Harapan Kembali ke Lapangan Hijau
Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa sebagai proses penyelidikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memanggil 49 orang tersebut.
“Kebutuhan ke depan, kalau emang dibutuhkan kembali, yaa siapapun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” tutur Ali
Ali mengatakan, jika dari analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bersangkutan agar bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Pasti kemudian akan kami tindaklanjuti pada proses penyidikan,” ucap Ali.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). KPK menyebut sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023.
Baca juga: KPU Pastikan Pemilih Belum Punya E-KTP Bisa Nyoblos Dengan Tunjukkan KK
Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa ini merupakan proses tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh KPK, sehingga dapat dilakukan pada proses hukum.
Meskipun demikian, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan korupsi tersebut, dirinya mengaku kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
Editor: Redaktur TVRINews
