
Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Eks CEO GOTO Diperiksa Kejagung
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyelidikan kini mulai menelusuri jejak korporasi besar, termasuk PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Senin (14/7/2025), mantan CEO GOTO, Andre Soelistyo, dipanggil dan diperiksa penyidik Kejagung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap Andre, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Sedang diperiksa," ujar Harli singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 14 Juli 2025.
Sebelum pemanggilan Andre, penyidik Kejagung juga telah menggeledah kantor pusat GOTO di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan itu menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen fisik dan elektronik seperti flash disk.
Baca Juga: Kejagung Panggil Nadiem Besok, Dugaan Korupsi TIK Menguak
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang relevan dan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus pengadaan laptop ini,” jelas Harli sebelumnya pada Jumat (11/7/2025).
Meski belum ada penetapan tersangka dari unsur korporasi, langkah Kejagung menunjukkan keseriusan dalam menelusuri potensi keterlibatan perusahaan teknologi besar dalam proyek pengadaan yang dinilai sarat kejanggalan.
Sementara itu, pihak GOTO menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Direktur Public Affairs and Communications GOTO, Ade Mulya, menegaskan perusahaan bersikap kooperatif terhadap Kejagung.
"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," tulis Ade dalam keterangan tertulis.
Ia juga menegaskan bahwa GOTO sebagai perusahaan publik selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun ini memang sejak awal menjadi sorotan. Proyek Kemendikbudristek itu menuai pertanyaan publik karena nilai anggaran yang sangat besar serta dugaan adanya penggelembungan harga.
Penyidikan terus berkembang dan terbuka kemungkinan menyeret pihak-pihak lain, termasuk dari kalangan swasta atau mitra penyedia perangkat.
Editor: Redaktur TVRINews