
Foto: Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno ‘ETH’ (72) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024 (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi kembali memanggil Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno ‘ETH’ (72) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Selasa, 5 Maret 2024 hari ini sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, Edie Toet tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.08 WIB.
Setibanya di lokasi, kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied mengatakan mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan beberapa barang bukti terkait kasus yang saat ini tengah menjerat kliennya.
“Alhamdulillah kita siap, kita juga bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang,” kata dia kepada awak media di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024
“Dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala,” terusnya.
Diketahui, Rektor Universitas Pancasila yang berinisial ‘ETH’ (72) dilaporkan karyawannya kabag humas dan pentura di universitas tersebut berinisial RZ (42) soal kasus pelecehan seksual.
Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. ‘ETH’ dilaporkan terkait Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Miras, Narkoba, Rokok Ilegal, Hingga Knalpot Brong, Dimusnahkan Polda Riau Jelang Bulan Ramadhan
Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila ‘ETH’ (72), Raden Nanda Setiawan telah membantah telah melakukan pelecehan seksual tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya Sabtu, 24 Februari 2024.
Editor: Redaktur TVRINews