
KPK OTT Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara, Sita Valas dan Uang Ratusan Juta
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai dan valuta asing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara pada Jumat malam, 9 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang serta menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah valuta asing.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut pihak-pihak yang diamankan merupakan pegawai pajak yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta Utara.
“Benar, yang diamankan merupakan pegawai pajak dari Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh kepada wartawan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Delapan Orang Dibawa ke Gedung KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, tim telah mengamankan delapan orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Uang Tunai dan Valuta Asing Disita
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah signifikan. Meski belum dihitung secara rinci, nilai uang yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, termasuk di antaranya mata uang asing.
“Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan. Sementara ini terdapat ratusan juta rupiah dan juga valuta asing,” ujar Fitroh dalam keterangan terpisah.
Penentuan Status Hukum
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK akan menentukan status hukum mereka melalui mekanisme gelar perkara.
“Penentuan status akan dilakukan melalui gelar perkara,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka dan pasal yang disangkakan. Hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
Editor: Redaktur TVRINews
