
Usut Kasus Tewasnya Brigadir Setyo Herlambang, Propam Mabes Polri Diturunkan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Propam Mabes Polri akan mengusut terkait kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya, yakni Brigpol Setyo Herlambang telah ditemukan tewas diduga karena tertembak saat sedang membersihkan senpi di rumah dinasnya pada Jumat, 22 September 2023 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, tanggapi tewasnya Brigpol Setyo, Propam Mabes Polri akan lalukan asistensin dengan Propam Polda Kaltara.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin, 25 September 2023.
Lebih jauh, Ramadhan menuturkan, nantinya proses penyelidikan tersebut akan diawasi langsung oleh Propam Mabes Polri agar tidak menimbulkan spekulasi apapun.
"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, Pengawal pribadi Kalimantan Utara, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan Brigpol Setyo Herlambang yang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara ini tewas diduga akibat kelalaian senjata api.
"Pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 23 September 2023.
Lebih jauh, Budi menerangkan, Brigpol Setyo diduga tertembak dengan senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Hal ini lantaran, pihak kepolisian menemukan senjata tersebut di sampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang akibat kelalaian senjata api," ucapnya.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," tambahnya.
Baca Juga : KPU Bantah Isu Dana Pilpres 2024 hanya Cukup Satu Putaran
Editor: Redaktur TVRINews