
Polri Sebut, Hingga Kini Pihaknya Masih Menunggu Hasil Puslabfor Kasus Panji Gumilang
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari Puslabfor terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
“Terkait penetapan tersangka (Panji Gumilang), saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.
Lebih jauh, Ramadhan menuturkan, pihaknya telah mengirimkan sejumlah barang bukti seperti screenshot atau tangkapan layar dari konten Sdr. PG di media sosial ke Puslabfor Bareskrim Polri.
Baca juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Jalan Tol Cisumdawu Dukung Operasional Bandara Kertajati
“Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri diantaranya screenshot atau tangkapan layar dari konten Sdr. PG di media sosial,” imbuhnya.
Kemudian, Ramadhan menerangkan, saat ini pihaknya telah lakukan pemeriksaan saksi untuk menentukan tersangka.
“Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi Ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” bebernya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut akan dilakukan besok, Rabu, 12 Juli 2023.
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.
Tak hanya itu, Ramadhan menuturkan, sejumlah saksi ahli yang akan diperiksa yakni mulai dari saksi ahli ITE hingga ahli agama.
Meskipun begitu, hingga kini pihak kepolisian enggan beberkan siapa saja saksi ahli tersebut.
"(Ahli yang diperiksa antara lain) ahli agama islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli iTE," bebernya.
Baca juga: Prestasi Gemilang Tim Mahasiswa Indonesia di Ajang Shell Eco-marathon 2023
Editor: Redaktur TVRINews
