
Tiga Kali Mangkir, Jurist Tan Kembali di Periksa Soal Kasus Laptop Rp9,9 Triliun
Writer: Fityan
TVRINews – Jakarta
Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini, Perannya Diduga Krusial dalam Pengadaan Chromebook Bermasalah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, hari ini, Selasa (17/6/2025). Pemeriksaan ini merupakan panggilan ketiga setelah dua kali mangkir tanpa kejelasan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS senilai Rp9,98 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Jurist Tan yang sebelumnya telah meminta penjadwalan ulang melalui kuasa hukumnya.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini. Kita harap yang bersangkutan hadir sesuai janjinya. Belum ada pemberitahuan penundaan baru," ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Jurist Tan sebelumnya tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan pada 3 dan 11 Juni 2025. Kejagung belum mengambil tindakan penjemputan paksa, namun bila hari ini kembali mangkir, kemungkinan itu bisa terbuka.
Tiga Mantan Stafsus Diduga Terlibat :
Selain Jurist Tan, dua mantan staf khusus Mendikbudristek lainnya, Fiona Handayani dan Ibrahim Arief, juga tengah diperiksa atas dugaan peran mereka dalam penyusunan kajian teknis program pendidikan yang mengarahkan pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook yang kini dinilai tidak sesuai kebutuhan pembelajaran.
"Penyidik mendalami peran ketiganya dalam tim teknologi pengadaan. Dugaan kami, ada intervensi dalam penentuan spesifikasi yang menguntungkan vendor tertentu," jelas Harli.
Dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah menggeledah apartemen dan rumah pribadi para mantan stafsus tersebut, termasuk milik Jurist Tan. Dari penggeledahan itu, disita 24 barang bukti berupa laptop, ponsel, dan dokumen-dokumen penting.
Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan yang melibatkan anggaran hampir Rp10 triliun dan berdampak langsung pada efektivitas pendidikan digital nasional.
Editor: Redaktur TVRINews
