
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni menyoroti kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia meminta Polda DI Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sahroni menilai aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diusut, termasuk pihak-pihak yang berada di balik yayasan pengelola daycare tersebut. Ia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai pimpinan yayasan yang disebut merupakan seorang aparat penegak hukum.
"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.
"Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyebut jumlah korban masih mungkin bertambah.
Editor: Redaktur TVRINews
