
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel internal.
Pernyataan itu disampaikan merespons penindakan terhadap Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara Arifan Efendi dan Kepala Unit Narkoba Nasrul yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.
Menurut Johnny, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tanpa pengecualian bagi anggota Polri.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa, terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menyebut langkah yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan terhadap Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara merupakan bukti konkret pelaksanaan komitmen tersebut.
Penindakan itu, lanjut dia, menjadi wujud ketegasan pimpinan Polri yang dijabarkan oleh seluruh jajaran satuan kewilayahan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk dari internal institusi, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik.
"Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran Satuan Wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," tutur Johnny.
Editor: Redaktur TVRINews
