
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Papua
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026. Ketiganya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban.
Mereka sebelumnya diamankan di Yahukimo dan termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat menyebut ketiganya merupakan tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Satgas Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perjalanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Yusuf Sutejo mengatakan pengiriman tersangka ke Jayapura dilakukan atas pertimbangan keamanan dan efektivitas proses penyidikan.
“Ketiganya merupakan DPO dan tokoh KKB wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan demi keamanan serta kelancaran proses hukum di Polda Papua,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 23 Februari 2026.
Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, hingga pembunuhan Daniel Dati dan perusakan SMA Yapesli pada Februari 2026.
Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang penjual pinang pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025.
Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap korban bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Ketiga tersangka diberangkatkan melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. Setibanya di Jayapura, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum diperiksa lebih lanjut oleh tim Subsatgas Investigasi Polda Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Faizal Ramadhani menegaskan penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Adarma Sinaga menambahkan penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga proses pemindahan dan pemeriksaan kesehatan selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
Editor: Redaktur TVRINews
