Penulis: Redaksi TVRINews
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bergerak cepat dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Sebagaimana, Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas dua kasus serupa yang terjadi berdekatan di wilayah yang sama.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi