
Foto: barang bukti (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya menyoroti penggunaan kaca film kendaraan yang terlalu gelap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengemudi transportasi online berisinisal WAH (39) di Jakarta.
Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari mengatakan penyidik menemukan jika mobil yang digunakan pelaku memiliki tingkat kegelapan kaca film yang cukup tinggi kurang lebih 80 persen.
“Kita ketahui, bahwa kondisi kaca film dari mobil tersebut sangat gelap, kurang lebih 80 persen, kemudian di sisi kanan kiri, kecuali di depan 60 persen,” ujarnya di Mapolda Metro pada Senin, 6 April 2026.
Tak hanya itu, ia menerangkan karena hal tersebut membuat aktivitas di dalam mobil nyaris tidak terlihat dari luar.
“Ini merupakan satu upaya untuk membatasi adanya visibilitas dari luar ke dalam kendaraan, sehingga aktivitas yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa terlihat dari luar,” ucapnya.
Ia menuturkan, dengan adanya keterbatasan pandangan tersebut membuat pelaku lebih leluasa menjalankan aksinya tanpa menarik perhatian orang di sekitar. Di mana, pelaku juga sempat mengarahkan kendaraan ke lokasi yang tidak sesuai tujuan awal dan cenderung sepi, yakni di area Apartemen Istana Harmoni.
“Kita tidak bisa melihat kondisi situasi di dalam dengan kondisi kaca film kurang lebih 80 persen,” kata dia.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan, bahwa faktor keamanan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam layanan transportasi online.
Terlebih, pengemudi diminta tetap berpegang pada standar operasional, menjaga sikap profesional, serta tidak menyimpang dari rute perjalanan. Sementara itu, pihak platform diharapkan memperketat pengawasan terhadap armada dan mitra pengemudi.
“Kami berharap dukungan penuh dari platform agar informasi terkait kasus dapat segera disampaikan ke pihak berwenang, sehingga penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
