
TVRINews/Octavian Dwi
Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DKI Jakarta mengungkap bahwa korban pelecehan seksual oleh oknum supir taksi online di Jakarta Pusat, pada 13 Maret lalu, saat ini masih dalam kondisi trauma.
Lebih lanjut, saat ini pihak UPT PPA masih dilakukan asesmen psikologis terhadap korban.
"Jadi untuk kondisi korban mengalami trauma. Tapi secara utuh kita saat ini masih melakukan asesmen psikologis untuk korban
dan nanti hasilnya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian", terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, dr. Dwi Oktavia saat konpers di Polda Metro Jaya, Senin, 06 April 2026.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan waktu yang dibutuhkan korban untuk sembuh dari trauma. Namun pihaknya memastikan pendampingan psikologis akan terus dilakukan.
"Secara umum jadi memang tergantung dengan situasi kondisi yang dialami oleh korban. Setiap
korban beda, punva mekanisme adaptasi juga berbeda pada setiap orang dan itu nanti dilakukan berdasarkan asesmen psikologis dan
mungkin memang perlu beberapa kali untuk dukungan psikologis," lanjutnya.
Sebelumnya, peristiwa pelecahan seksual dialami oleh SKD (20) terhadap oknum supir taksi online berinisial WAH (39). Pelaku berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya di Depok dengan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dua unit telepon genggam, alat kontrasepsi, obat kuat, dan alat serta paket klip bekas paket sabu.
Editor: Redaktur TVRINews
