
OTT KPK di Tangerang, Lima Orang Diamankan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan lima orang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Hingga semalam, tim KPK mengamankan sekitar lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 18 Desember 2025.
Status Masih Menunggu Penetapan
Budi belum merinci identitas maupun peran kelima orang tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan aparat penegak hukum.
KPK, kata Budi, masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita tunggu bersama prosesnya. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan secara intensif terhadap para pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Siapa saja yang diamankan dan perkara apa yang terkait dengan operasi ini akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
