Penulis: Rifiana Seldha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.
Pemanggilan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk periode tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
