
KPK Periksa Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Ria Norsan dalam proses proyek tersebut.
“Saksi didalami pengetahuannya mengenai proses pengajuan dana alokasi khusus serta peran yang bersangkutan dalam proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang kami tangani,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikutip, Senin, 6 Oktober 2025.
Budi menambahkan, penyidik juga menelusuri produk-produk hukum yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah pada Tahun Anggaran 2015.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas para tersangka tersebut ke publik. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman Ria Norsan di Kalimantan Barat. Menanggapi hal itu, Norsan menegaskan bahwa koper yang dibawa penyidik dari rumahnya tidak berisi barang-barang penting.
“Itu koper kosong. Isinya dulu pakaian bekas yang mau disedekahkan. Setelah pakaian diserahkan, kopernya kosong dan dipindahkan ke ruang lain karena di rumah sudah banyak koper. Koper itulah yang kemarin diambil,” kata Ria Norsan.
Editor: Redaktur TVRINews