TVRINews, Jakarta
Titik terang mulai terlihat dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Polisi kini telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk temuan penting berupa sidik jari di barang bukti utama.
Kepala Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri Sigit Kusdianto menjelaskan pihaknya bersama tim identifikasi dari Polres dan Polda Metro Jaya, di bawah asistensi Bareskrim Polri, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Fokus utama mereka adalah mencari dan meneliti barang bukti, terutama sidik jari.
"Berdasarkan keilmuan daktiloskopi, dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang kami teliti adalah lakban kuning yang melilit wajah korban," ujar Sigit, Selasa, 29 Juli 2025.
Tim forensik kemudian melakukan proses identifikasi sidik jari melalui metode kimia basah menggunakan crystal violet.
Dari hasil tersebut, ditemukan beberapa sidik jari, namun hanya satu yang memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sidik jari yang layak dibaca itu kemudian dibandingkan dengan sidik jari milik ADP. Hasil perbandingan menunjukkan kesesuaian pada 12 titik identik, yang secara keilmuan memenuhi syarat sebagai kecocokan," ucap Sigit.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa sidik jari yang ditemukan pada lakban tersebut merupakan milik ADP.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti lain.
Di antaranya, potongan lakban kuning, satu buah gelas kaca, kantong plastik bening, alat kontrasepsi, pelumas, laptop, flashdisk, hingga pakaian korban.
Selain itu, ditemukan pula kartu akses kamar dan gerbang, peralatan mandi, serta satu koper merah berisi berbagai barang pribadi korban.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah memeriksa 24 saksi, termasuk enam orang penghuni indekos yang sama dengan korban.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa tas milik Arya ditemukan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, sehari setelah kejadian.
Tas tersebut berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan pribadi, nota belanja, perlengkapan kerja, dan surat rawat jalan dari rumah sakit bertanggal Juni 2025.
Namun pihak kepolisian enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan korban demi menjaga privasi.
baca Juga:
Kapolri Lepas Ratusan Buruh Terdampak PHK Menuju Lapangan Kerja Baru










