
Foto: Mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany. (Tangkap layar akun Instagram @erintaulany)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Rien Wartia Trigina, Mantan istri Andre Taulany telah dilaporkan ke polisian terkait dugaan penganiayaan oleh H yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART). Di mana, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi yang membeberkan jika pada laporan tersebut pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata dia pada Rabu, 29 April 2026.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih rinci terkait kronologi penganiayaan tersebut. Namun, ia mengatakan jika dugaan penganiyaan tersebut terjadi di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB
“Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” ujar dia.
Pada laporan tersebut, Rien Wartia Trigina disangkalan melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
"Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti," tukasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
