Penulis: Redo Jayusman
TVRINews, Padang
Maraknya aksi balapan liar dan kendaraan berkenalpot brong Polresta Padang melakukan razia cipta kondisi dengan sasaran balap liar di kawasan Padang Barat Kota Padang.
Mengetahui petugas melakukan razia sejumlah pengendara kocar kacir melarikan diri. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 59 unit kendaraan roda 2 dan 4 karena melanggar aturan berkendaraan dengan memakai kenalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung di bawa ke Mapolsek Padang Barat untuk di proses lebih lanjut.
Baca juga: Alami Hipotermia, Tim SAR Gabungan Evakuasi pendaki Gunung Bawakaraeng
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan kendaraan yang melanggar aturan berkendaraan langsung diberikan surat tilang manual dan ditahan selama sebulan sampai masa sidangnya selesai.
“Kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergerakan anaknya di luar rumah agar tidak terjebak dalam kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran” jelas Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Senin, 31 Juli 2023.
Untuk mengatisipasi kenakalan remaja di Kota Padang, Polresta Padang terus gencar akan melakukan razia cipta kondisi dengan sasaran balap liar dan tawuran ke wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kenakalan remaja tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews
