
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut Terkait Dugaan Suap Pengaturan Pajak
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap dalam pengaturan pembayaran pajak di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut penggeledahan masih berlangsung dan belum bisa disampaikan terkait temuan barang bukti.
“Benar, hari ini tim melakukan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara. Kegiatan masih berlangsung,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pajak hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Jakut. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB).
Para tersangka yang ditetapkan KPK:
Penerima suap/gratifikasi:
• Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakut
• Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi
• Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakut
Pemberi suap:
• Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
• Edy Yulianto (EY), Staf PT WP
Kasus ini bermula saat tim pemeriksa KPP Madya Jakut menemukan adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (PT WP). KPK menyebut ada dugaan praktik pengondisian nilai pembayaran pajak.
“Terdapat potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1).
Agus Syaifudin kemudian diduga menawarkan penyelesaian melalui pembayaran ‘all in’ sebesar Rp23 miliar kepada PT WP. Dalam skema tersebut, oknum pejabat pajak diduga menerima aliran dana suap dari nominal tersebut.
Namun PT WP menolak besaran pembayaran yang diminta dan hanya menyanggupi pemberian fee sekitar Rp4 miliar. Suap tersebut digunakan untuk mengatur agar nilai PBB yang seharusnya Rp75 miliar dikurangi menjadi hanya Rp15,7 miliar.
KPK memastikan pengusutan kasus ini terus berlanjut, termasuk rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti-bukti pendukung
Editor: Redaksi TVRINews
