
OTT KPK di Riau Soroti Anggaran Proyek PUPR
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tata kelola anggaran di Pemerintah Provinsi Riau setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan proses penganggaran di Dinas PUPR.
Dari operasi itu, tim KPK menyita sekitar Rp1,6 miliar dalam rupiah, dolar AS, dan pound sterling, yang disebut sebagai bagian dari penyerahan kepada kepala daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga bukan penyerahan pertama. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proses anggaran, termasuk di unit pelaksana teknis (UPT) Dinas PUPR. Saat ini penyidik memeriksa 10 orang secara intensif.
"Ini bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait anggaran di Dinas PUPR," kata Budi, Selasa, 4 November 2025.
Menurut dia, rupiah disita di Riau, sementara dolar dan pound sterling ditemukan di Jakarta, di rumah milik salah satu pihak yang diamankan.
KPK belum mengungkap identitas tersangka dan peran masing-masing pihak. Pengumuman akan disampaikan dalam konferensi pers hari berikutnya.
Budi juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki tata kelola. Ia menyebut sudah ada empat kasus dugaan korupsi dari wilayah tersebut yang ditangani KPK.
Operasi tangkap tangan ini disebut menjadi pintu masuk penyelidikan lebih luas soal dugaan penyimpangan anggaran.
Editor: Redaktur TVRINews
