
Pemeriksaan Masih Berlangsung, KPK Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau Besok
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penetapan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid akan diumumkan Rabu, 5 November 2025 besok.
Saat ini, 10 orang yang diamankan masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam kesempatannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses gelar perkara sudah dilakukan di level pimpinan. Identitas serta jumlah tersangka akan disampaikan secara resmi pada konferensi pers besok.
“Sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi, Selasa 4 November 2025.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan pejabat struktural Dinas PUPR Riau, termasuk Sekretaris Dinas dan lima kepala UPT.
Selain itu, dua pihak swasta yang disebut sebagai tenaga ahli atau orang kepercayaan gubernur juga ikut diamankan.
Sementara Gubernur Abdul Wahid diamankan setelah sempat dicari tim penyidik dan akhirnya ditangkap di sebuah kafe di Riau.
Satu pihak lain yang sempat dicari, berinisial DN, menyerahkan diri dan saat ini turut diperiksa.
“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran, yang kemudian diamankan di salah satu kafe di Riau. Selain sembilan orang tersebut, DN menyerahkan diri dan saat ini sedang diperiksa,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta dalam dua gelombang. Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan tiba di KPK sekitar pukul 9.36 WIB.
Editor: Redaktur TVRINews
