
Foto: Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam atau yang sering disapa Cak Anam (TVRINews)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam atau yang sering disapa Cak Anam menghadiri dan mengawasi langsung sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang digelar di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Kamis, 19 Februari 2026 hari ini.
Pada kesempatan tersebut, Cak Anam menegaskan, kehadiran Kompolnas dalam sidang tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Sejak awal kami diundang untuk melakukan pengawasan. Kami berharap sidang ini benar-benar sesuai dengan komitmen Polri bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Apalagi mekanisme pidananya juga sudah berjalan dan sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, langkah cepat yang diambil Polri patut diapresiasi. Namun yang lebih penting, kata dia, adalah pendalaman terhadap jejaring narkoba yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Melawan narkoba itu melawan jejaring. Tidak mungkin narkoba bisa beredar masif tanpa jaringan yang kuat. Karena itu, yang harus digali bukan hanya soal perbuatan personal, tetapi juga karakter kasus dan jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Kompolnas sejak awal juga mendorong Divpropam, khususnya Paminal, untuk mendalami perkara ini secara komprehensif. Pendalaman tersebut kini berlanjut pada tahapan sidang etik di tingkat Mabes Polri.
Terkait kemungkinan sanksi, Cak Anam menyebut potensi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) cukup besar jika melihat pola dan karakter kasusnya. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis sidang etik.
“Kalau melihat karakter kasusnya, potensi untuk PTDH sangat besar. Tapi tentu kita harus melihat keseluruhan fakta di persidangan. Dengan proses yang cepat dan mendalam seperti ini, kami yakin sanksi yang diambil akan maksimal,” katanya.
Kompolnas juga mendesak agar asal-usul barang bukti serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan dapat diungkap secara menyeluruh. Ia menilai pengusutan jejaring menjadi kunci utama dalam perang melawan narkoba.
“Jejaring itu bicara soal siapa saja yang terlibat, dari mana barang itu berasal, bekerja sama dengan siapa. Jika di internal belum maksimal, nanti di Bareskrim yang akan mendalami lebih jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan program prioritas nasional dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Karena itu, lanjutnya momentum ini harus dimanfaatkan untuk menunjukkan profesionalisme institusi dalam membersihkan diri sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika.
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait rekam jejak pejabat pelaksana harian di Polres Bima, Cak Anam meminta publik tetap fokus pada pengungkapan perkara yang sedang berjalan.
“Kita fokus dulu di Polres Bima dan membongkar jejaring narkobanya. Narkoba ini sudah merangsek ke semua lapisan masyarakat. Perangkat hukum sudah ada, tinggal komitmen bersama untuk melawan,” tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
