
Hasto Soroti KPK, Sebut Kesaksian Penyidik Sarat Konstruksi Opini
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengkritik keras proses persidangan yang tengah dijalaninya terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5/2025), Hasto menyebut kesaksian penyidik KPK Arif Budi Raharjo tidak relevan dan sarat opini.
"Ini suatu proses yang agak khusus. Bahkan baru pertama kali terjadi, seorang penyidik dari KPK kemudian menjadi saksi terhadap suatu peristiwa yang tidak dilihat, tidak didengar, dan tidak dialami secara langsung," ujar Hasto di hadapan awak media, Jumat, 16 Mei 2025.
Menurutnya, pernyataan penyidik lebih banyak merupakan opini dan bahkan bisa dikategorikan sebagai konstruksi narasi yang bertujuan memberatkannya sebagai terdakwa. Hasto pun mempertanyakan tuduhan bahwa dirinya disebut sebagai "aktor intelektual" dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Bantah Dakwaan, Pengacara Hasto Gugat Kesaksian KPK
"Hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan, itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual. Padahal apa yang saya lakukan adalah tindakan konstitusional sebagai hak resmi dari partai politik untuk melakukan judicial review dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung," jelasnya.
Hasto juga membandingkan tindakan organisatorisnya dengan mekanisme formal di lembaga lain seperti KPK. Ia menyebut, penyelidik pun bekerja atas nama lembaga, bukan pribadi.
"Ketika Pak Arief menerima surat perintah penyelidikan dari pimpinan, itu bukan atas nama pribadi, tetapi atas nama lembaga KPK. Maka tidak bisa dikatakan sebagai aktor intelektual," tegasnya.
Ia pun menyayangkan jalannya persidangan yang menurutnya dipaksakan dan diwarnai asumsi dari para penyidik yang kini juga merangkap peran sebagai saksi.
"Ini bukti bahwa persidangan daur ulang ini terlalu dipaksakan. Fakta-fakta yang dihadirkan banyak yang diopinikan, bukan dari saksi fakta," tutup Hasto.
Editor: Redaktur TVRINews
