
Hotman Pastikan Nadiem Siap Diperiksa Kejagung Pekan Depan Terkait Kasus Laptop Rp9,9 Triliun.
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 08.00 WIB.
"(Nadiem) Akan hadir (ke Kejagung) Selasa jam 8," ujar Hotman kepada wartawan, dikutip, Jumat, 11 Juli 2025.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Nadiem sempat meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada 8 Juli lalu. Penjadwalan ulang pun tengah diatur oleh penyidik, menyesuaikan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
"Kalau surat panggilan sudah ada, tentu akan kita informasikan. Namun jadwalnya masih tentatif, tergantung kesiapan penyidik," jelas Harli di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 Juli 2025.
Nadiem sebelumnya telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam, dengan fokus klarifikasi atas perannya sebagai menteri ketika proyek pengadaan laptop Chromebook dijalankan.
Posisi beliau saat itu adalah sebagai menteri. Penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan beliau terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek tersebut," ucap Harli.
Salah satu poin penting yang ditelusuri penyidik adalah soal rapat pada 6 Mei 2020, yang membahas kajian teknis pengadaan laptop. Harli menyebut rapat itu menjadi perhatian karena terjadi setelah kajian awal pada April 2020 menyatakan Chromebook kurang efektif.
"Rapat pada Mei 2020 menjadi krusial karena tak lama setelah itu muncul keputusan untuk menggunakan Chromebook. Padahal sebelumnya hasil kajian menyatakan perangkat itu tidak direkomendasikan," ungkap Harli.
Keputusan pengadaan laptop tersebut kemudian disorot karena dinilai janggal dan menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Serukan Pertemuan Blok Kawasan dengan AS
Editor: Redaksi TVRINews
