
Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan terkait gugatan status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin, 13 Oktober 2025.
Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang putusan akan digelar di ruang sidang utama mulai pukul 13.00 WIB.
?“Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB sampai selesai, agenda pembacaan putusan di ruang sidang utama,” demikian tertulis dalam jadwal persidangan.
Latar Belakang Gugatan
Nadiem Makarim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak terima dengan status tersangkanya, Nadiem kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut menyasar keabsahan penetapan tersangka dan proses penahanannya oleh Kejagung.
Lima Tersangka dalam Kasus Chromebook
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah itu. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Berikut daftar tersangka yang diumumkan Kejagung:
1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021.
2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek tahun 2020.
3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
5. Nadiem Makarim – Mantan Mendikbudristek.
Sidang hari ini akan menjadi penentu apakah gugatan Nadiem dikabulkan atau ditolak oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan.
Editor: Redaksi TVRINews